Pintasan.co, Bandung – Seorang oknum dosen di Bandung dilaporkan suaminya karena diduga selingkuh dengan pria lain.

Oknum dosen tersebut diketahui berinisial TW merupakan seorang pengajar di salah satu universitas swasta di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Sementara sang suami berinisial S mengklaim mengantongi bukti berupa foto dan video istrinya dengan pria lain.

Setelah mendapatkan bukti dari HP milik istrinya, S kemudian melaporkan perselingkuhan itu ke Polsek Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Namun tidak tinggal diam, TW juga melaporkan S dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan telah menelantarkan anak. Maka dari itu, TW melayangkan laporan balik dan menuntut cerai kepada suaminya.

Sementara itu, S membantah tuduhan terkait KDRT dan penelantaran anak seperti yang dilayangkan oleh TW.

“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Ruben Onsu Resmi Cerai dari Sarwendah: "Saya Merasa Lega"