Pintasan.co, Kota Malang – Aksi Kedua pemuda pelaku pelemparan paving ke pemotor itu di jalan Veteran, kota Malang diketahui berinisial AK (18) dan AR (18). Keduanya merupakan pemuda asal Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Aksi pemuda yang melempari pemotor hingga terjatuh itu viral di media sosial. Dan kini kedua pemuda tersebut sudah diringkus pihak kepolisian.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan polisi menangkap kedua pelaku usai melakukan penyelidikan dari seorang pengendara motor berinisial DNA (16) yang terjatuh di Jalan Veteran, Kota Malang pada Minggu (18/5) dini hari.
“Kami amankan barang bukti terduga pelaku AK, yakni sebuah paving kemudian dari AR sebuah sabuk beserta gespernya,” ujar Oskar dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (23/5/2025).
Akibat pelemparan paving yang dilakukan pelaku, korban DNA mengalami luka di bagian tangan dan punggungnya. Saat ini korban DNA menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Kondisi korban, masih dirawat. Luka-luka di bagian tangan dan punggungnya,” ungkap Oskar.
Atas perbuatannya, kedua pemuda dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa itu diduga terjadi dini hari antara pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB. Meski waktu kejadian belum bisa dipastikan video yang beredar sudah cukup menggambarkan suasana dan lokasi kejadian dengan jelas.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan adanya video para pemuda melempari batu ke arah pemotor.
“Terkait dengan video itu, baik anggota jajaran Polsek maupun Polresta Malang Kota telah mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Yudi.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polresta Malang Kota akan memperketat patroli di kawasan tersebut dan di beberapa titik rawan lainnya.
“Tentunya, kami akan mengambil langkah dengan melaksanakan dan mengintensifkan pelaksanaan patroli serta melaksanakan imbauan kepada warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,” pungkasnya.