Pintasan.co, Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, turut menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, serta dihadiri Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, sejumlah anggota dewan, kepala OPD, pejabat struktural, serta perwakilan Forkopimda.

Kelima fraksi yang menyampaikan pandangan mereka, yaitu PDI Perjuangan, Gelora, Golkar, PAN, dan NasDem, memberikan masukan, tanggapan, dan saran atas masing-masing ranperda agar proses legislasi ini dapat menghasilkan peraturan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menekankan bahwa setiap ranperda yang diajukan bukan sekadar dokumen hukum, melainkan merupakan respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memberikan kritik konstruktif untuk memperkuat substansi regulasi.

“Masukan dari seluruh fraksi sangat kami apresiasi agar hasil akhir perda bisa benar-benar implementatif dan sesuai kebutuhan lokal,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (11/10/2025).

Lebih lanjut, Wabup berharap kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dalam proses pembahasan lanjutan.

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar mendorong tercapainya visi Luwu Timur Juara yang maju dan sejahtera.

Adapun lima Ranperda yang dibahas dalam Propemperda 2025 meliputi:

  1. Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
  3. Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
  4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
  5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.
Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Pentingnya Tone Positif dalam Penulisan Sejarah untuk Membangun Persatuan Bangsa

Sebagaimana dilansir dari laman resmi warta.luwutimurkab.go.id, rapat ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat melalui instrumen hukum yang kuat dan adaptif.