Pintasan.co, BandungWacana Pemerintah Kota Bandung untuk mengatur jam operasional kendaraan demi menekan kemacetan mulai menuai perhatian.

Langkah ini dipandang oleh sebagian pihak sebagai solusi cepat dan mudah, namun juga disertai kekhawatiran mengenai efektivitasnya. 

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah jika jumlah kendaraan pribadi terus meningkat, maka upaya pengaturan jam operasional kendaraan ini mungkin tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan.

Dalam rencana yang sedang digodok Pemkot Bandung, tiga sektor utama akan menjadi fokus pengaturan jam operasional, yaitu sektor pendidikan, perkantoran, dan angkutan barang. 

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, menjelaskan bahwa langkah ini dipilih karena lebih cepat dan mudah untuk dilaksanakan dibandingkan pembangunan infrastruktur baru.

“Kami akan melakukan regulasi pengaturan jam operasional, itu yang paling mudah saya lakukan (untuk atasi kemacetan), karena untuk infrastruktur itu saya tidak punya waktu,” kata Koswara, Kamis (17/10).  

Koswara juga menjelaskan bahwa aturan ini akan mengatur waktu masuk sekolah, jam kerja perkantoran, dan jam operasional angkutan barang. Menurutnya, dalam dua minggu mendatang, aturan tersebut akan segera dikeluarkan.

“Pengaturan jam operasional itu akan diatur kapan masuk pendidikan (sekolah), kapan masuk perkantoran dan jam operasional untuk kendaraan barang yang masuk ke perkotaan. Dalam dua minggu lagi kita akan keluarkan aturannya,” sambungnya.  

Meskipun begitu, untuk sektor pendidikan, perubahan jadwal tidak akan terlalu signifikan. Fokus utama pengaturan adalah pada ASN dan angkutan barang, dengan harapan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk. 

Pengaturan bongkar muat barang di perkotaan juga akan diatur untuk meminimalisir kemacetan.

“Kalau untuk pendidikan mesti tetap, yang lebih banyak diatur itu jam kerja karyawan itu swasta dan PNS. Pertama diatur yang PNS dulu. Kemudian yang cukup signifikan adalah angkutan barang, bongkar muat barang itu akan diatur. Kurang lebih seperti itu, detailnya nanti kita sosialisasi,” jelasnya.  

Namun, wacana ini memicu tanggapan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, yang meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara matang.

Baca Juga :  Permohonan PHP Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Dikabulkan oleh MK

Menurut Andri, upaya Pemkot Bandung dalam mengatasi kemacetan, meskipun sering diapresiasi, sering kali tidak memberikan hasil yang signifikan.

“Usaha-usaha pemerintah dalam mengurai kemacetan sangat kita apresiasi, walaupun usaha ini sudah berulangkali dilakukan jauh sebelumnya. Namun memang hasilnya belum signifikan perihal pengaturan jam,” kata Andri, Selasa (22/10/2024).  

Andri juga menyebutkan bahwa beberapa kebijakan seperti penggratisan bus sekolah dan pengaturan zonasi agar siswa bisa berjalan kaki ke sekolah, belum memberikan dampak besar dalam mengatasi kemacetan. 

Menurutnya, akar masalah kemacetan terletak pada pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi yang terus meningkat.

“Kalau dilihat menurut saya tidak terbendungnya pertambahan kepemilikan kendaraan baru yang lebih dominan menjadi masalah kemacetan di Kota Bandung,” tegasnya.  

Oleh karena itu, Andri menekankan pentingnya kajian akademis yang komprehensif sebelum kebijakan pengaturan jam operasional kendaraan ini diterapkan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar dapat memberikan hasil yang efektif.

“Usaha untuk mengatur jam sekolah dan jam kerja harus dikaji secara akademis dan hasil kajian yang komprehensif sesuai dengan kondisi di lapangan, agar langkah-langkah penyelesaian dapat mendekati hasil yang diharapkan,” tutup Andri.  

Dengan pro dan kontra yang muncul, wacana pengaturan jam operasional kendaraan ini akan menjadi topik hangat di Kota Bandung dalam waktu dekat. 

Upaya Pemkot dalam mengatasi kemacetan harus ditimbang dengan cermat, agar kebijakan yang dikeluarkan benar-benar bisa menjadi solusi jangka panjang.