Pintasan.co, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menyusun draf rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Komisi membahas sejumlah isu strategis dalam rapat-rapat yang berlangsung hingga Januari 2026.
Dilansir dari Tempo, anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa salah satu topik yang masuk pembahasan adalah kemungkinan reposisi Polri di bawah kementerian. Yusril mengungkapkan hal tersebut usai diskusi di Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan, sebagian anggota komisi mengusulkan model kelembagaan Polri yang berada di bawah kementerian, menyerupai posisi TNI di bawah Kementerian Pertahanan.
Namun, Yusril menegaskan komisi belum mengambil keputusan final. Ia mengatakan pembahasan tersebut masih berupa pertukaran gagasan dan belum menjadi kesimpulan resmi. Komisi masih mengkaji berbagai pandangan sebelum merumuskan rekomendasi akhir.
Selain itu, komisi juga membahas rencana revisi Undang-Undang Polri. Yusril menyebut pembahasan ini menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mewajibkan perubahan dasar hukum terkait penempatan polisi aktif pada jabatan sipil. Menurutnya, putusan tersebut membuat revisi UU Polri tidak dapat ditunda.
Yusril menambahkan bahwa wacana perubahan UU Polri sebenarnya telah muncul di internal kepolisian sejak lama. Namun, putusan MK mendorong pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjuti perubahan regulasi tersebut.
Sebelumnya, pada Senin, 20 Oktober 2025, Yusril juga membuka ruang diskusi publik mengenai kemungkinan reposisi Polri. Ia menilai masukan akademis dari masyarakat dapat memperkaya proses reformasi kelembagaan kepolisian.
Menurut Yusril, keputusan akhir mengenai perubahan struktur Polri berada di tangan Presiden bersama DPR. Ia menyatakan optimistis kedua lembaga tersebut akan mengambil kebijakan terbaik bagi sistem penegakan hukum nasional.
Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan timnya terus mematangkan draf rekomendasi. Jimly menyampaikan pada Sabtu, 17 Januari 2026, bahwa penyusunan dokumen tersebut baru mencapai sekitar 50 persen dan ditargetkan rampung pada awal Februari 2026.
