Pintasan.co, TrenggalekSkema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Timur dipastikan akan berubah. Nantinya kuota afirmasi dan prestasi akan diperbesar.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat merayakan Kupatan di Trenggalek menyampaikan hasil evaluasi terhadap SPMB tahun sebelumnya, dan akan dilakukan perombakan secara signifikan. Kuota jalur afirmasi dan prestasi akan ditambah, sedangkan kuota jalur zonasi berbasis domisili justru dikurangi.

Emil mengatakan, perubahan ini akan memberikan peluang lebih besar bagi lulusan SMP yang ingin masuk ke SMA negeri tanpa harus bergantung semata-mata pada jarak rumah ke sekolah.

“Ini membuka kesempatan bagi siswa yang berprestasi, meskipun tempat tinggalnya tidak terlalu dekat dengan sekolah tujuan,” kata Emil Dardak, Senin (7/4/2025).

Saat ini, Emil belum bisa menyebutkan secara detail prosentase pembagian komposisi di masing-masing jalur pendaftaran, karena masih menunggu keterangan resmi dari dinas pendidikan. Pihaknya mengingatkan perubahan sistem ini harus disosialisasikan secara luas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ia pun mengakui bahwa sistem zonasi yang dijalankan selama beberapa tahun terakhir sering menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Salah satu kendala yang saya lihat adalah siswa dengan nilai bagus justru tidak terpilih karena jarak rumahnya dianggap terlalu jauh, walaupun secara prestasi mereka unggul. Kadang bahkan yang dekat dengan kantin sekolah yang lolos,” ujarnya.

Wagub menegaskan pentingnya jalur afirmasi tetap dipertahankan, terutama untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Ia juga menekankan meskipun sekolah swasta bisa menjadi alternatif, tidak semua siswa mampu secara ekonomi.

“Sistem afirmasi sangat penting untuk membantu mereka yang berasal dari kalangan ekonomi tertentu. Selain itu, prestasi juga diberikan porsi hingga 30 persen, dan jalur domisili tetap ada meskipun porsinya menurun,” ujarnya.

Terkait angka pasti proporsi tiap jalur, Emil mengatakan hal tersebut masih dimatangkan oleh Dinas Pendidikan Jatim dan belum menjadi aturan resmi. Ia meminta masyarakat menunggu pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan.

“Kita tunggu penjelasan dari dinas pendidikan. Jangan sampai apa yang saya sampaikan ini tidak sama persis dengan regulasi resminya. Tapi intinya ada peningkatan kuota afirmasi dan prestasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo-Megawati Direncanakan Bertemu, Gagas Nusantara: Politik Harus Jadi Ruang Mendengar