Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD soal wacana pengampunan koruptor lewat denda damai.

Menurutnya, pendapat Mahfud tidak perlu didengarkan. Dia mengatakan Mahfud sendiri gagal sebagai Menko Polhukam.

“Kalau Pak Mahfud orang gagal enggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai kepada dirinya sendiri 5 kan,” kata Habib di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12/2024).

Pernyataan Habib itu, merujuk pada pernyataan Ganjar Pranowo saat maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Ganjar yang kala itu berpasangan dengan Mahfud memberikan skor 5 terhadap penegakan hukum era Joko Widodo.

Habib, yang juga Ketua Komisi III DPR itu menilai usul Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor merupakan pernyataan seorang pemimpin.

“Kalau saya, itu kan pernyataan umum seorang pemimpin. Pemerintahan. Maupun pemimpin negara. Enggak bisa dijawab dengan hal ihwal prosedural ala Mahfud MD,” ujarnya.

Menurut Habib, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan para penegak hukum untuk mengabaikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Pada prinsipnya, kata dia, aturan hukum mengamanatkan supaya pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi maksimal.

Dalam konteks itu, Habib menilai wacana amnesti terhadap koruptor tidak perlu diperdebatkan. Dia pun berpendapat aparat penegak hukum bisa menerjemahkannya sesuai undang-undang.

Baca Juga :  Komcad Jadi Syarat Amnesti, Menko Yusril: Sedang Kita Rumuskan