Pintasan.co, Bandung Barat – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menyerahkan sertifikat tanah kepada 140 warga di Kabupaten Bandung Barat.
Lebih tepatnya sertfikat tanah tersebut diserahkan pada 140 warga Desa Karyawangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 4 Juni 2025.
Dede Yusuf usai menyerahkan sertifikat tanah sempat menyinggung soal ketimpangan agrarian di Indonesia yang menurutnya masih banyak dikuasai oleh elite dan individu tertentu.
“Tidak perlu saya sebutkan di mana dan oleh siapa, tapi ini realita yang harus kita ubah,” ucap Dede Yusuf.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika pemerintahan saat ini sudah mulai berbenah akan struktur penguasaan tanah yang timpang tersebut.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bisa tercapai apabila mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Program ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga membuka akses ekonomi. Dengan sertifikat, warga bisa lebih percaya diri dan bisa menggunakannya sebagai jaminan modal usaha,” imbuhnya.