Pintasan.co – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mendorong pengembangan TPA Jelekong sebagai salah satu solusi strategis untuk persoalan sampah di kawasan Bandung Raya.
Menurut Farhan, lahan eks TPA Jelekong sudah tersedia, namun persoalan utama yang perlu segera dituntaskan adalah akses jalan menuju lokasi.
“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan, Sabtu (28/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lahan Eks TPA Jelekong di Kabupaten Bandung. Farhan menyebut, skema pembiayaan sebenarnya sudah ada melalui konsep pendanaan tertentu, tetapi realisasinya perlu dibarengi pembangunan infrastruktur dasar secara paralel.
Ia bahkan membuka opsi patungan anggaran antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.
“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari, sementara Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah ini saja menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen di antaranya masih dikelola menggunakan sistem open dumping.
“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan pembangunan akses jalan menuju lokasi menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan desain teknis serta proses pembebasan lahan.
“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif.
