Pintasan.co, Jakarta Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mendorong PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk mengembangkan produk asuransi yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Menurut Christina, masih terdapat sejumlah aspek perlindungan yang belum tercakup dalam skema asuransi maupun jaminan sosial yang ada saat ini, terutama untuk kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah.

“Masih ada kebutuhan akan asuransi tambahan, khususnya terkait kecelakaan di luar jam kerja dan biaya pemulangan jenazah. Sering kali pemberi kerja enggan menanggung hal tersebut,” ujarnya usai bertemu jajaran Askrindo di Kantor KemenP2MI, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, produk asuransi dengan cakupan tersebut dibutuhkan karena berbagai kasus serupa kerap terjadi di negara penempatan, seperti Jepang.

“Pasarnya jelas ada, terutama di Jepang. Saat kami berkunjung ke sana, banyak pekerja migran dan perwakilan KBRI yang menyampaikan kendala ketika terjadi kecelakaan di luar jam kerja misalnya saat memancing atau kegiatan pribadi lainnya serta kesulitan dalam pemulangan jenazah,” jelas Christina.

Lebih lanjut, Christina menyebut KemenP2MI terus berupaya mencari solusi kolaboratif dengan lembaga untuk memperluas cakupan perlindungan bagi PMI.

Beberapa hal yang diusulkan untuk dijamin antara lain pemulangan jenazah, kecelakaan di luar jam kerja, serta kasus keterlambatan atau tidak dibayarnya gaji.

“Kami berharap Askrindo dapat merancang produk asuransi yang bisa meng-cover kebutuhan tersebut, karena saat ini belum seluruhnya terakomodasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Christina menegaskan, pekerja migran Indonesia tersebar di banyak negara dengan kondisi kerja dan risiko yang beragam.

Oleh karena itu, perlu adanya skema perlindungan yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kita ingin ada sistem yang lebih komprehensif dan responsif terhadap situasi riil yang dihadapi PMI di luar negeri,” tambahnya.

Selain membahas asuransi perlindungan PMI, pertemuan tersebut juga menyinggung kinerja pertanggungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan ekonomi bagi mereka.

Baca Juga :  Mesin Cetak Uang Palsu Ditemukan di UIN Alauddin, Polisi Tetapkan 15 Tersangka