Pintasan.co, Jakarta – Beberapa pengemudi ojek online (ojol) mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap jumlah Bonus Hari Raya (BHR) yang hanya Rp 50 ribu, yang dianggap terlalu kecil.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa BHR sebesar Rp 50 ribu diberikan kepada para driver ojol yang tergolong pekerja paruh waktu.

“Jadi, alasan mereka menerima Rp 50.000 adalah karena mereka bekerja paruh waktu,” ujar Noel, dikutip dari detikFinance pada Selasa (25/3/2025).

Ketika mendengar keluhan mengenai BHR Rp 50 ribu, Noel segera melakukan klarifikasi kepada pihak aplikator.

Dia menjelaskan bahwa pengemudi ojol yang mendapat jumlah tersebut termasuk dalam kategori paling bawah.

“Mereka bukanlah pengemudi yang full-time. Mereka hanya bekerja sambilan,” tambahnya.

Sebelumnya, Noel menyebutkan bahwa platform digital tersebut sebenarnya tidak memberikan BHR, namun mereka memberikan bantuan secara moral.

Ia berharap para pengemudi ojol bisa memahami situasi tersebut.

Beberapa pengemudi ojol yang baru bergabung atau kurang aktif dalam menarik penumpang juga teridentifikasi menerima BHR yang lebih rendah.

Meskipun begitu, Noel menyatakan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berdiskusi dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini.

“Saat kami mengecek, ternyata ada kategori-kategori berbeda, seperti kategori 1 hingga 5. Mereka yang menerima Rp 50 ribu berasal dari kategori 4 dan 5, yaitu pekerja paruh waktu yang kurang aktif,” ujar Noel.

Meskipun ada keluhan, Noel juga mengungkapkan bahwa beberapa pengemudi ojol menerima BHR yang lebih besar, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp 1 juta.

Ia mengingatkan bahwa pemberian BHR kepada pengemudi ojol masih bersifat imbauan.

“Untuk Maxim, BHR minimal Rp 500 ribu. Bahkan banyak yang menerima lebih dari Rp 1 juta di Gojek, Grab, dan Maxim. Di inDrive, rata-rata sekitar Rp 450 ribu. Jadi, tidak ada yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu,” jelasnya.

Terkait laporan bahwa ada pengemudi ojol yang telah bekerja bertahun-tahun dengan penghasilan puluhan juta setahun namun hanya menerima BHR Rp 50 ribu, Noel mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menilai hal tersebut tidak manusiawi jika benar adanya. “Jika ada pengemudi yang bekerja selama 5 tahun dan penghasilannya mencapai puluhan juta, namun hanya diberi Rp 50 ribu, itu sangat tidak manusiawi,” tegas Noel.

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Pengemudi Ojol Berhak Terima Subsidi BBM