Pintasan.co, Yogyakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (8/12/2024) untuk memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Wamenkumham, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, serta beberapa pejabat lainnya, turut memantau secara langsung proses wawancara yang dilakukan terhadap peserta seleksi.

Wamenkumham berharap seleksi CPNS ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan siap menjalankan tugas di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa seleksi CPNS yang sedang berlangsung berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Kami juga berharap proses ini dapat menghasilkan ASN yang kompeten dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawab di Kementerian,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej.

Pada sesi wawancara, peserta diberi kesempatan untuk membagikan pengalaman, keterampilan, serta komitmen mereka untuk bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa peserta juga membawa alat peraga seperti gitar, bola sepak, dan raket tenis untuk menunjukkan berbagai keterampilan yang mereka miliki.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan ketat dan cermat untuk memastikan calon pegawai yang terpilih memiliki kualitas dan integritas yang tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan calon pegawai dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

“Seleksi CPNS ini bukan hanya soal memenuhi kuota, tetapi juga untuk mendapatkan pegawai yang memiliki kualitas dan integritas tinggi, serta mampu beradaptasi dengan tugas-tugas yang ada di Kementerian Hukum. Oleh karenanya, ini adalah momen yang sangat penting bagi seluruh peserta untuk menampilkan segala kemampuan yang mereka miliki,” tegas Agung.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Kemenkumham DIY terus memperkuat pengawasan di setiap tahap seleksi. Segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh peserta maupun panitia, akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan dengan fair dan transparan. Pelanggaran tidak akan dibiarkan dan akan ditindak sesuai aturan,” ujar Agung Rektono Seto.

Pelaksanaan SKB mencakup berbagai jenis tes, seperti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, Psikotes, dan wawancara.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Sebabkan Dua Pohon Tumbang Di Sinjai Utara, Bus Dan Rumah Terkena Imbasnya

Selain itu, peserta juga akan mengikuti SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Peserta dengan kualifikasi pendidikan setingkat SLTA atau yang sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan, sementara peserta yang memiliki pendidikan di luar SLTA akan menjalani SKB Praktik Kerja.