Pintasan.co, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerukan pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November.

Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri Apel Siaga Bawaslu di kawasan Monas, Rabu (20/11/2024).

Dalam arahannya, Gibran mengimbau agar pelaksanaan Pilkada berlangsung tanpa konflik, sekaligus mengutamakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Ia meminta setiap potensi kericuhan ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Jika ada potensi konflik, meskipun kecil, segera tangani dengan baik. Jangan biarkan masalah berlarut hingga menimbulkan korban,” tegas Gibran dalam sambutannya.

Ia mengingatkan pentingnya belajar dari insiden konflik pilkada sebelumnya, seperti kejadian carok di Sampang, Madura, yang memakan korban akibat perbedaan pilihan.

Menurut Gibran, keberagaman yang dimiliki Indonesia seharusnya menjadi fondasi persatuan.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan, Indonesia ini negara besar dengan kekayaan keberagaman. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk terpecah,” lanjut mantan Wali Kota Solo itu.

Selain menjaga ketertiban, Gibran juga meminta penyelenggara Pilkada, termasuk Bawaslu, untuk menjunjung tinggi netralitas.

Ia mengingatkan agar setiap pihak fokus menegakkan keadilan tanpa memandang latar belakang kandidat.

“Masa tenang harus benar-benar dimanfaatkan untuk menciptakan situasi kondusif. Semua tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, harus diawasi secara ketat,” ujarnya.

Tak lupa, Gibran menekankan pentingnya proses penyelesaian sengketa Pilkada dilakukan sesuai hukum. Ia meminta agar hak setiap pihak dihormati tanpa diskriminasi.

“Jika terjadi sengketa, kawal prosesnya hingga tuntas. Pastikan semua pihak bisa mengajukan keberatan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Saat ini, tahapan kampanye Pilkada masih berlangsung hingga Sabtu (23/11/2024). Selanjutnya, masa tenang akan dimulai sebelum hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Dekan FISIP Unair Bekukan BEM, KIKA: Langkah Ini Mengingatkan Era Otoriter