Pintasan.co, Kulon Progo – R (65), warga Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bantuan kelulusan anaknya sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Pihak Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka pelaku.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial US (61), yang merupakan warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“US berhasil kami amankan baru-baru ini saat berada di Pengasih,” kata Wilson memberikan keterangannya pada Selasa (06/05/2025).

Kasus penipuan ini terjadi pada awal Mei 2025. Saat itu, tersangka US bertemu dengan R dan mengaku sebagai perantara atau calo dalam proses pendaftaran TNI. US mengklaim dapat membantu meloloskan anak R menjadi anggota TNI.

Untuk menjalankan aksinya, US meminta sejumlah uang dengan dalih agar proses kelulusan berjalan lancar.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, menjelaskan bahwa R yang telah percaya kemudian menyerahkan uang kepada US dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 310 juta akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh US,” ujarnya.

Wilson mengatakan US saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun membuka peluang masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini.

US berpotensi dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun.

“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku,” kata Wilson.

Pengungkapan kasus penipuan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Progo 2025 yang digelar oleh Polres Kulon Progo, sebagai upaya untuk mencegah berbagai bentuk gangguan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Pasaribu, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Ia menekankan pentingnya tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota TNI atau POLRI dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Heboh! Beredar Pesan Penipuan Melalui Chat Mengatasnamakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Wilson juga mengingatkan bahwa proses seleksi TNI dan POLRI tidak dipungut biaya alias gratis. Polres Kulon Progo akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari aksi penipuan serupa.

“Sebab modus penipuan seperti itu sangat merugikan masyarakat, apalagi bagi orang tua yang ingin masa depan lebih baik untuk anaknya,” jelas Wilson.