Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Masdin, secara simbolis menyerahkan 293 sertifikat tanah kepada warga Trans Mahalona, Sabtu (18/10/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, itu juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Masdin menegaskan pentingnya sertifikasi lahan sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di kawasan Mahalona Raya.
“Wilayah Mahalona Raya memiliki arti strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membantu menyelesaikan proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan BPN yang tidak henti membantu warga kami. Mari sukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong, agar Trans Mahalona menjadi kawasan unggulan yang membawa kemajuan bagi Luwu Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat dilakukan secara merata di seluruh desa transmigrasi di kawasan Mahalona.
“Dari 150 kawasan transmigrasi di Indonesia, hanya tiga kawasan yang secara bersamaan melakukan pembagian sertifikat, dan Mahalona termasuk di antaranya,” tutur Kamal.
Ia menambahkan, sertifikat tersebut telah lama dinanti warga sejak tahun 2008.
Dengan terbitnya sertifikat pada 2025 ini, Kamal berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara produktif.
“Gunakan sertifikat ini untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti pengembangan usaha. Kementerian juga telah mengutus Program Patriot IPB untuk membantu menggali potensi lahan di wilayah Mahalona,” ujarnya.
Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat transmigran.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dan pusat atas kerja kerasnya. Kepada warga, jagalah sertifikat ini dengan baik dan segera selesaikan kewajiban pembayaran PBB yang tertunda sejak 2023,” pesannya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Transmigrasi, Imam Prabowo selaku Analis Hukum Ahli Muda, Camat Towuti Amri Mustari, Ketua BPD Libukan Mandiri, serta Tim Ekspedisi Patriot IPB dan warga penerima sertifikat.
