Pintasan.co, Blora – Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan hewan ternak yang menunjukkan gejala penyakit PMK maupun LSD sebagai hewan kurban.
Untuk memastikan hal tersebut, DP4 Blora akan meningkatkan pengawasan terhadap ternak yang akan dikurbankan.
Menurut Rasmiyana, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP4 Kabupaten Blora, selama masa pemantauan menjelang Iduladha, jika ditemukan ternak yang diduga terinfeksi PMK atau LSD, akan segera dilakukan tindakan penanganan.
“Jadi kalau ditemukan hewan yang sebelum disembelih ataupun hewan yang disiapkan untuk kurban terindikasi penyakit, terutama LSD atau PMK, itu harus diisolasi. Diisolasi, dipisahkan dari ternak yang sehat. Kemudian diberikan penanganan kesehatan. Jadi sampai betul-betul hewannya kembali sehat,” jelasnya, Sabtu (31/5/2025).
Apabila hingga hari pelaksanaan Iduladha kondisi hewan tersebut belum juga membaik, maka disarankan agar hewan tersebut tidak dijadikan hewan kurban.
“Jadi secara persyaratan kan hewan untuk kurban itu hewan harus yang sehat ya. Jadi kita tidak merekomendasikan hewan yang sakit apalagi penyakit yang menular, untuk dijadikan kurban,” jelasnya.
Rasmiyana, mengatakan apabila masih memungkinkan, agar hewan ternak yang sakit diganti dengan yang sehat.
“Jadi kami akan berkoordinasi dengan panitia kurban terkait itu, agar hewan ternak yang sakit diobati sampai sembuh, kalau hari H tidak sembuh, kalau memungkinkan ya diganti aja hewan ternaknya dengan yang sehat untuk kurban,” paparnya.