Pintasan.co, Umbulharjo – Wisnu Sabdono Putro resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029, bersamaan dengan Sinarbiyat Nujanat sebagai Wakil Ketua I dan Triyono Hari Kuncoro sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (28/10), dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, dan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.

Usai pelantikan, Sugeng Purwanto memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru.

Ia menekankan pentingnya segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta membentuk alat kelengkapan dewan.

Sugeng berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Yogyakarta dapat segera terjalin agar berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan.

“Saya menyambut baik dan berharap semua dapat segera bekerja. Kami di eksekutif tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif dan yudikatif, karena pembangunan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dan menjaga marwah dewan.

Ia menyatakan bahwa penyusunan alat kelengkapan dewan (alkap) menjadi langkah penting untuk memastikan tugas-tugas DPRD berjalan maksimal, termasuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan RAPBD 2025.

“Semoga kami mampu menjalankan tugas dengan amanah serta menjaga marwah dewan,” kata Wisnu.

Selanjutnya, Sinarbiyat Nujanat menyoroti perlunya menyusun Program Propemperda 2025 yang harus dicantumkan dalam APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD 2025 harus segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin pendek, dan harus ditetapkan melalui rapat paripurna pada akhir November.

“Kami berharap semua itu bisa terselesaikan sebelum pembahasan APBD 2025 selesai,” tegasnya.

Sinarbiyat juga menambahkan bahwa DPRD masih memiliki empat Panitia Khusus (Pansus) yang harus diselesaikan tahun ini, yang menjadi prioritas agar semua rencana untuk tahun anggaran 2024 dapat terealisasi dengan baik.

“Untuk itu, kita perlu kesamaan pandangan dan pendapat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian APBD. Harapan kami, alat kelengkapan DPRD dapat segera terbentuk dalam minggu ini melalui musyawarah mufakat, tanpa ada dinamika yang memperlambat proses kinerja DPRD,” pungkasnya.

Baca Juga :  Putusan Gugatan Kraton Yogyakarta ke PT KAI, Status Tanah Stasiun Tugu Kembali Menjadi Milik Kasultanan