Pintasan.co – Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China dengan inisial MY ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan dugaan upaya penyelundupan bahan mineral.

MY diamankan pada Jumat (5/12/2025) ketika hendak melintas melalui bandara tersebut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus berisi nikel campuran serta empat bungkus nikel murni yang dibawanya.

Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap MY masih berlangsung.

”Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat.

Pihak berwenang kini menelusuri lebih jauh asal-usul bahan mineral tersebut serta kemungkinan jaringan penyelundupan yang terlibat.

Baca Juga :  Pemda Luwu Timur Gelar Sosialisasi PSN IHIP Besok, Sekda Tegaskan PSN Bagian Pembangunan Daerah dan Nasional