Pintasan.co, Pangandaran – Pelaku penganiayaan seorang lansia di Pangandaran datangi rumah korban untuk meminta maaf dan laporannya dicabut.

Sebelumnya, viral kasus penganiayaan yang dilakukan seorang WNA berinisial ZSS (52) kepada seorang kakek bernama Nasimun (60) di Pangandaran.

Setelah kasusnya viral dan dilaporkan ke pihak kepolisian, WNA dan keluarganya mendatangi rumah kakek Nasimun pada hari Kamis 13 Februari 2025 sore.

Nasimun membenarkan hal tersebut dan mengungkapkan maksud kedatangan dari keluarga WNA ke rumahnya di Desa Pananjungan, Kabupaten Pangandaran.

“Ke sini untuk silaturahmi, minta maaf dan minta mencabut perkara,” ujar Nasimun, Jumat 14 Februari 2025.

Nasimun juga mengungkapkan bahwa kedatangan WNA tersebut juga didampingi oleh utusan dari ibu Susi Pudjiastuti.

“Utusan ibu susi ada dua orang, karena ada kaitannya dengan karyawan ibu Susi,” jelasnya.

Baca Juga :  Koordinasi Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Digelar di Kota Yogyakarta