Pintasan.co, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memastikan ribuan WNI yang melarikan diri dari markas penipuan daring di Kamboja bukan korban TPPO, seperti dilansir Kompas.com. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers daring pada Kamis, 22 Januari 2026.

Duta Besar RI Santo Darmosumarto menyampaikan hasil asesmen awal. 

“Berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO,” ujarnya.

Sebanyak 1.726 WNI telah melarikan diri dan melapor ke KBRI. Angka ini terhitung sejak 16 hingga 21 Januari 2026.

Secara fisik, sebagian besar WNI dalam keadaan aman dan sehat. Mereka tidak menunjukkan tanda kekerasan fisik.

Namun beberapa mengalami stres dan trauma. “Termasuk di antaranya ada yang pingsan… karena dehidrasi,” jelas Dubes Santo.

Gelombang pelarian terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja memberantas sindikat scam. Operasi ini menyebabkan sindikat membubarkan diri dan membebaskan pekerjanya.

KBRI terus memberikan bantuan dan layanan kesehatan. WNI yang sakit telah dibawa ke pusat layanan kesehatan di Phnom Penh.

Baca Juga :  Menkum Pasang Badan, Jamin Perlindungan WNI yang Ditangkap aparat AS