Pintasan.co, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendapatkan informasi terkait warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akan dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus itu.
Mereka pun akan memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
Pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI dilansir di Jakarta, Selasa, berdasarkan perkembangan Senin (27/1/2025), KBRI Malaysia mendapatkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.
Sementara, 4 WNI korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan untuk saat ini kondisi mereka stabil.
KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, (29/1/2025).
Menanggapi insiden tersebut, KBRI Kuala Lumpur mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak.
Mereka pun mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyikapi kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.