Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menetapkan status siaga darurat menghadapi potensi bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 430 Tahun 2025, yang berlaku mulai 1 hingga 30 November 2025.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Darmanto, menyampaikan bahwa status siaga ini bisa diperpanjang bila kondisi cuaca dan situasi bencana masih berpotensi memburuk.
“Status siaga darurat bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi,” ungkapnya pada Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, keputusan Wali Kota mulai berlaku sejak 1 November 2025, bersamaan dengan langkah cepat BPBD berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah.
“Menyusun program dan kegiatan pada masa status siaga darurat bencana banjir, talud longsor, dan cuaca ekstrem sebagai antisipasi penanggulangan bencana,” jelasnya.
Darmanto menegaskan, kebijakan ini didasari oleh potensi ancaman bencana yang cukup tinggi di wilayah perkotaan.
“Kota Yogyakarta merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana banjir luapan, banjir genangan, talud longsor, dan angin kencang,” kata Darmanto.
Sebelum keputusan tersebut diterbitkan, pembahasannya dilakukan di Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Darmanto menilai, penetapan status siaga darurat ini menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons di lapangan.
“Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/1155 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem pada September 2025,” ujarnya.
Surat edaran itu, kata Darmanto, ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan relawan Kampung Tangguh Bencana (KTB) agar lebih waspada terhadap ancaman hujan deras, angin kencang, dan tanah longsor.
“Dalam SE tersebut kami minta masyarakat menjaga kebersihan saluran air, memangkas pohon rawan tumbang, dan memastikan atap rumah dalam kondisi kuat. Kami juga mendorong relawan KTB untuk menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul di wilayahnya,” tambahnya.
Data BPBD Kota Yogyakarta mencatat, selama Oktober 2025 terjadi sejumlah insiden akibat cuaca ekstrem. Antara lain 20 rumah rusak atau roboh, 22 pohon tumbang, 11 lokasi dahan patah, dan 4 kendaraan terdampak. Selain itu, tercatat 10 titik jalan terganggu, 2 baliho roboh, 5 jaringan listrik terputus, serta 2 jaringan telepon mengalami gangguan.
Langkah antisipatif ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak, terutama menghadapi puncak musim hujan yang kerap membawa risiko bencana di wilayah Kota Yogyakarta.
