Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah menargetkan untuk menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), setelah memimpin rapat koordinasi terbatas yang melibatkan sejumlah menteri terkait bidang pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dalam konferensi pers setelah rapat, Zulhas menegaskan bahwa garam merupakan bagian penting dari pangan dan harus diproduksi secara mandiri di dalam negeri.
“Garam itu juga bagian dari pangan, harus swasembada, dan tahun depan kita tidak boleh impor garam konsumsi lagi,” ungkap Zulhas.
Target penghentian impor garam konsumsi ini juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan agar produksi garam untuk kebutuhan industri dapat dipenuhi secara domestik dalam dua tahun mendatang.
Zulhas menambahkan, “Dua tahun lagi, kita menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan agar garam industri dapat diproduksi sendiri. Ini merupakan tugas yang sangat berat,” ujarnya.
Perpres 126/2022 menetapkan bahwa batas waktu terakhir untuk menutup keran impor garam, khususnya untuk kebutuhan di luar industri chlor alkali plant, adalah pada tahun 2024.
Selanjutnya, pasokan garam tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri dari petambak dan industri garam lokal.