Pintasan.co, Bantul – Kepolisian memberikan tindakan kepada 1.090 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah di Bantul selama sepekan pertama Operasi Zebra Progo 2025.
“Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (24/11/2025).
Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang.
“Pelanggaran paling banyak didominasi karena melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara,” katanya.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, juga melanggar lampu lalu lintas.
Selama sepekan operasi, juga terjadi 35 kali kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka-luka sebanyak 43 orang.
“Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp16 juta,” ungkap Rita.
Rita menyebut Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.
Operasi Zebra Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 17-30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
