Pintasan.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pengampunan kepada hampir 1.600 orang yang terlibat dalam serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, yang sebagian besar adalah para pendukungnya.

Melalui perintah eksekutif yang ditandatangani hanya beberapa jam setelah pelantikannya, Trump membebaskan hampir semua individu yang menghadapi tuntutan pidana atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.

Keputusan ini secara efektif menghapus konsekuensi hukum bagi 1.590 terdakwa, kecuali 14 anggota kelompok sayap kanan Proud Boys dan Oath Keepers yang sebelumnya telah menerima pengurangan hukuman dan akan segera dibebaskan dari penjara federal.

Selain itu, Trump juga memerintahkan Jaksa Agung AS untuk menghentikan seluruh proses hukum yang masih berlangsung terkait insiden tersebut.

“Orang-orang ini telah dihancurkan. Apa yang telah dilakukan kepada mereka sangat keterlaluan,” ujar Trump seperti dikutip Reuters.

Beberapa narapidana federal yang terlibat dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 dapat mulai dibebaskan secepatnya pada Senin pekan depan.

Langkah ini memenuhi janji kampanye Trump untuk membantu para pendukungnya yang didakwa dan dipenjara atas kejahatan terkait kerusuhan tersebut.

Insiden bermula ketika ribuan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol setelah pidatonya yang penuh provokasi menyusul kekalahannya dalam Pilpres 2020.

Trump terus mengklaim bahwa pemilu tersebut dicurangi dan bahkan mendorong para pendukungnya untuk membatalkan hasil pemilu yang dimenangkan oleh Presiden Joe Biden.

Penyerbuan itu menyebabkan bentrokan dengan polisi, perusakan properti, dan penjarahan di gedung Kongres.

Rapat yang sedang berlangsung terpaksa dihentikan, dan Wakil Presiden saat itu, Mike Pence, bersama anggota parlemen, harus dievakuasi.

Daftar penerima grasi Trump mencakup Enrique Tarrio, mantan pemimpin Proud Boys, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 22 tahun atas konspirasi penghasutan—hukuman terberat di antara pelaku kerusuhan. Tarrio terbukti merencanakan kekerasan untuk menggagalkan transisi kekuasaan setelah pemilu.

Baca Juga :  Korban Tewas Akibat Kebakaran di LA Bertambah Jadi 24 Orang

Pengampunan juga diberikan kepada pelaku yang menggunakan pipa, tongkat, dan semprotan kimia untuk menyerang polisi.

Dalam kerusuhan tersebut, sekitar 140 petugas terluka, empat orang tewas, termasuk seorang pendukung Trump yang ditembak oleh polisi, dan lima petugas meninggal karena berbagai sebab pascainsiden.