Pintasan.co, Jakarta – Sebanyak 1.859 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Ribuan buruh berkumpul untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pengamanan ada 1.859 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi bersifat situasional dan akan diterapkan jika eskalasi massa meningkat.

“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas bila massa cukup banyak dan situasi memerlukan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau para peserta aksi dan koordinator lapangan untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan MK atas uji materi UU Cipta Kerja.

Menurut Said, putusan MK ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut dinilai merugikan pekerja.

“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia,” ungkap Said.

Ia mendesak agar MK mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan, termasuk pencabutan aturan terkait upah murah, outsourcing seumur hidup, pemutusan hubungan kerja yang dipermudah, pesangon rendah, serta ketentuan karyawan kontrak tanpa batas waktu yang jelas.

Selain itu, KSPI juga menuntut penghapusan aturan yang memungkinkan tenaga kerja asing unskilled masuk tanpa izin, serta mengembalikan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh.

Aksi serupa juga digelar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di kantor-kantor gubernur, bupati, walikota, dan DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, serta berbagai kota industri lainnya.

Baca Juga :  Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah, 1.270 Polisi Dikerahkan di Patung Kuda