Pintasan.co, Jepara – Seorang pengendara motor matic meninggal dunia setelah ditabrak bus dari belakang di Jalan Raya Jepara-Kudus, Km 11, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Insiden tersebut terjadi di depan SPBU Troso Strekan, yang berada di wilayah Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sekitar pukul 14.28 WIB pada Selasa (15/4/2025).
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2693 Q dan bus Hino nomor polisi K 7671 OC.
Motor Honda Beat tersebut dikendarai oleh Muhammad Sa’dillah Faiq (15), warga Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sementara bus dikendarai oleh Sadiman (62), warga Rogojembangan Barat, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Dalam kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia. Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Jepara, kronologinya dimulai ketika Faiq (15) yang mengendarai motor melaju dari arah Jepara menuju Kudus (Utara ke Selatan) dengan kecepatan sedang.
Setibanya di depan SPBU Troso Strekan, Faiq mengurangi kecepatan karena berniat untuk menyeberang ke arah kanan jalan atau ke Barat.
Namun, bus yang dikendarai Sadiman (62) yang melaju dengan kecepatan sedang dari belakang, tidak dapat menghindari dan menabrak pengendara motor yang sedang menyeberang.
“Saat bersamaan searah di belakang pengendara Honda Beat melaju Bis Hino dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Bis Hino tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan dibadan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (utara – selatan),” kata Kasatlantas Polres Jepara.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka lecet pada jari kaki kiri, darah keluar dari telinga kanan dan hidung, serta mengalami memar di bagian kepala belakang sebelah kanan dan tengah.
Saat akan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara, pengendara motor tersebut akhirnya meninggal dunia.