Pintasan.co, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pemerintahan saat ini sangat menghargai kebebasan sipil, yang terbukti dengan tidak adanya satu pun individu yang dipenjara dalam 100 hari terakhir akibat menghina pejabat negara.

Menurut Pigai, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak-hak kebebasan berekspresi.

“Selama 100 hari pemerintahan ini, belum ada seorang pun yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses secara hukum karena menghina pejabat negara. Ini adalah sumbangan positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk bangsa ini,” ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Pigai menegaskan bahwa kebebasan berekspresi berjalan dengan baik di Indonesia, dan dinamika demokrasi berlangsung dengan aman dan damai.

Dia juga menyoroti bahwa tidak ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya, dan masyarakat bebas mengungkapkan pendapat serta perasaan mereka.

Hal ini juga berlaku untuk berbagai kalangan, termasuk aktor politik, oposisi, partai politik, aktivis, dan lembaga-lembaga yang berwenang.

Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang baik.

Pemerintah, menurutnya, tidak terlibat dalam urusan pemilihan pimpinan partai atau kepala daerah.

“Pemerintah tidak mengintervensi proses demokrasi yang terjadi, baik itu dalam pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, atau pemilihan kepala daerah. Semua diberikan kebebasan,” kata Pigai.

Dia juga mencatat bahwa sejumlah partai politik oposisi berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 di beberapa daerah.

Pigai mengungkapkan bahwa pemerintah Prabowo berencana memberikan amnesti kepada individu yang dipenjara karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya yang terkait dengan penghinaan terhadap pejabat negara atau pimpinan negara.

“Amnesti ini diberikan dalam konteks kasus UU ITE yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Beri Bantuan Lansia Jadi Korban Rumah Roboh di Klepu