Pintasan.co, Jakarta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah mengajukan permohonan bantuan untuk kembali ke Tanah Air hingga Sabtu (24/1/2026).

Lonjakan permintaan ini terjadi seiring dengan operasi besar yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap jaringan penipuan daring di berbagai daerah.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI disebutkan, sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat, ribuan WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri dan meminta fasilitasi kepulangan.

Khusus pada 24 Januari, tercatat 122 WNI melapor, meskipun angka tersebut menurun dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 laporan per hari.

Meski jumlah laporan harian menurun, KBRI Phnom Penh menegaskan tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan kasus, tanpa mengendurkan upaya perlindungan terhadap WNI.

Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta menjalin kerja sama dengan otoritas Pemerintah Kamboja.

Tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh untuk membantu proses pendataan, penilaian kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sebagian besar WNI diketahui tinggal secara mandiri di sejumlah guest house di Kota Phnom Penh, dengan kondisi yang terus dipantau oleh pihak KBRI.

Sementara itu, bagi WNI yang membutuhkan tempat tinggal sementara, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan yang dilengkapi kebutuhan dasar.

Kemenlu berharap keberadaan fasilitas terpusat tersebut dapat mempercepat proses pendataan, asesmen, serta penerbitan dokumen perjalanan.

Baca Juga :  Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Tengah Ketidakpastian Penghasilan

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengupayakan penanganan maksimal agar pemulangan WNI ke Indonesia dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari mengimbau para WNI untuk tetap bersabar, mengikuti prosedur, dan menjaga komunikasi dengan keluarga.