Pintasan.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten.

Kebijakan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran standar dalam pengelolaan dapur mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar persoalan, termasuk insiden keracunan, berasal dari kondisi dapur yang tidak memenuhi standar.

“Penyebab utamanya adalah dapur kurang sesuai standar dan SOP yang tidak dijalankan dengan baik, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kebersihan yang kurang, hingga kualitas menu yang buruk,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, wilayah dengan jumlah dapur yang paling banyak dikenai sanksi berada di Kabupaten Lebak, yakni delapan unit. Sementara itu, Kabupaten Pandeglang menyusul dengan tujuh dapur yang turut dihentikan operasionalnya.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa bentuk pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak tersedianya fasilitas pengolahan limbah hingga penyajian makanan yang tidak layak konsumsi.

“Jenis pelanggarannya karena ketiadaan IPAL serta penyajian menu yang tidak layak, seperti makanan basi atau porsi minimalis yang tidak sesuai standar gizi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BGN memberikan kesempatan kepada para pengelola dapur untuk melakukan pembenahan dalam waktu satu minggu. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai standar operasional, maka izin operasional dapat kembali diberikan.

Meski demikian, BGN menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran berulang. Sistem sanksi diterapkan secara bertahap melalui mekanisme surat peringatan.

“Sejauh ini di Banten baru ada yang sampai SP 2. Jika sudah mencapai SP 3, kami akan memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk penutupan permanen. Kita beri kesempatan satu kali, begitu dua kali melanggar, langsung tutup,” tegas Doni.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa serta menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  DLH Bantul Melakukan Koordinasi untuk Mengantisipasi Peningkatan Sampah