Pintasan.co, Semarang – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyebut tahun 2024 sebagai tahun terbaik dalam pengungkapan kasus narkoba selama 22 tahun terakhir sejak Direktorat Reserse Narkoba terbentuk.

Tahun ini, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 91 kilogram sabu dan 37.425 butir ekstasi.

Total ada 1.560 kasus yang diungkap, dengan 2.045 tersangka yang ditangkap.

“Iya tahun ini merupakan golden time untuk pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah,” ujar Anwar saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).

Meskipun demikian, dia mengaku tidak akan lengah dan siap memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.

Hal tersebut terbukti dengan tindakan yang diambil terhadap lima anggotanya yang terbukti mencuri barang bukti sabu.

Kelima tersangka tersebut adalah AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26), yang semuanya merupakan anggota satu tim di Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng.

Penangkapan kelima tersangka bermula dari penggerebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, pada Selasa (2/7/2024), dengan barang bukti sabu seberat 250 gram.

“Sidang etiknya belum, tapi pidana sudah jalan. Berkas sudah di Kejaksaan,” bebernya.

Sebaliknya, dia juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang mencapai prestasi, seperti mengungkap penyelundupan sabu lebih dari satu kilogram, ekstasi lebih dari 1.000 butir, atau ganja lebih dari 5 kilogram.

“Anggota seperti itu kita berikan penghargaan. Namun sebaliknya jika anggota melakukan pelanggaran, punishment menanti jadi harus seimbang,” terangnya.

Terkait dengan metode operasi, pihaknya menerapkan dua sistem, yaitu hulu dan hilir. Di sisi hulu, upaya dilakukan dengan membentuk kampung bebas narkoba.

Anwar mengungkapkan bahwa sebanyak 1.021 kampung bebas narkoba telah dibentuk, yang diklaim sebagai jumlah terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Bendungan Aliran Sungai Progo Mengalami Kerusakan dan Jebol

Sedangkan di sisi hilir, lulusan Akpol 1996 ini berfokus untuk mencegah peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Salah satu strategi yang diterapkan anggotanya adalah menghalangi pergerakan para kurir yang melintasi Jawa Tengah, mengingat daerah ini dikenal sebagai jalur peredaran narkoba.

“Kami pantau Tanjung Emas Semarang dan Surakarta yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba,” katanya.

Anwar menyebutkan bahwa daerah yang paling rawan peredaran narkoba meliputi Semarang, Solo, Banyumas, dan Cilacap.

Namun, ia menekankan bahwa tingginya pengungkapan kasus di wilayah tersebut sebanding dengan kinerja kepolisian yang aktif.

“Jadi semisal polisi tidak aktif pasti angka pengungkapan turun. Dan sebaliknya, ketika polisi bekerja aktif angka pengungkapan akan naik,” tandasnya.