Pintasan.co, Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 31,75 kilogram sabu-sabu dan 2.425 butir ekstasi, hasil operasi selama Agustus-September 2024.
Pemusnahan dilakukan di Mako Ditresnarkoba, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024).
Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional Fredy Pratama dan kartel Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa sabu-sabu dari jaringan Fredy Pratama ditemukan dalam kemasan teh Cina seberat 18,7 kg, sedangkan dari jaringan Malaysia seberat 12 kg.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti dari jaringan Fredy Pratama dan Malaysia. Penangkapan ini melibatkan tiga kasus besar yang diungkap,” ujar Anwar.
Tiga kasus narkoba yang ditangani mencakup penangkapan MNA dan IS di Pelabuhan Tanjung Emas pada 21 Agustus 2024, di mana polisi menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi.
Kasus kedua melibatkan VS, seorang kurir perempuan, yang ditangkap pada 14 September 2024 saat berusaha menyelundupkan 12 kg sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Kasus ketiga terjadi di Ngemplak, Boyolali, pada 20 September 2024, ketika tersangka WT ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu.
“Kami bekerja sama dengan Interpol untuk memburu tersangka lain yang masih berada di luar negeri, khususnya dari jaringan Malaysia,” jelas Anwar.
Belasan kilogram sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan asam sulfat untuk memastikan prosesnya aman dan efisien.
“Kami menggunakan asam sulfat untuk melarutkan barang bukti agar tidak disalahgunakan kembali,” ungkapnya.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan dua kali penindakan narkoba tahun ini, yaitu pada Januari dan September.
“Kami terus memperketat pengawasan dan mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika,” tuturnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di Jawa Tengah serta menjadi upaya tegas dalam pemberantasan narkoba jaringan internasional.