Pintasan.co, Jawa Barat – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi dengan skala internasional.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke luar negeri dan mengamankan sebanyak 12 orang pelaku.
Terungkap, jaringan sindikat perdagangan bayi skala internasional tersebut ternyata sudah beroperasi sejak lama dari tahun 2023.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan menyebut pihaknya kini sedang mengembangkan kasus perdagangan bayi tersebut.
Pasalnya, polisi menduga bahwa jaringan tersebut sudah berhasil menjual sebanyak 24 bayi ke luar negeri, utamanya ke Singapura.
“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam keterangan persnya, Selasa 15 Juli 2025.
“Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang,” ungkapnya.