Pintasan.co, Surabaya – Penggeledahan yang dilakukan di kantor KONI Jatim pada Selasa (15/04/2025) terkait kasus dana hibah pokmas Jatim. Pada hari ini, Rabu (16/04/2025) penyidik menemukan fakta terbaru usai melakukan periksaan seluruh ruangan kantor KONI Surabaya. Berikut fakta – faktanya :

1. KPK Geledah Kantor KONI Jatim


Setelah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, kemudian KPK melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim Jalan Kertajaya Indah Timur

Saat penggeledahan, semua karyawan dan pengurus KONI harus keluar ruangan. Sementara penyidik memeriksa semua ruangan.

2. 15 Penyidik Periksa Seluruh Ruangan Kantor KONI Jatim


Berdasarkan informasi, tampak 7 mobil dan 15 orang KPK yang mendatangi kantor KONI Jatim.

“Dari jam 09.00 WIB, sekitar 7 mobil. Mobil Innova semuanya gitu,” kata salah satu sekuriti yang, Selasa (15/4/2025).

3. Penggeledahan Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Dana Hibah


Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan di Surabaya. Tessa menyatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim.
Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa, Selasa (15/4/2025).

4. KPK Bawa 2 Koper


Belasan penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan seluruh ruangan kantor KONI Surabaya selama 7 jam. Usai melakukan serangkaian penggeledahan selama 7 jam, sejumlah penyidik tampak membawa 2 koper besar. Sejumlah petugas KPK tampak mengenakan rompi penyidik KPK dan mengenakan masker wajah sekitar pukul 15.50 WIB. Mereka keluar dari kantor KONI Jatim secara beriring-iringan.

Tampak di antara mereka ada yang membawa koper besar. Jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik ini terpantau sebanyak 2 buah. Salah satu koper berwarna hitam berukuran sedang, sedangkan koper lainnya berwarna hijau berukuran lebih besar.

Baca Juga :  Sejumlah Barang Bukti Ditemukan Penyidik KPK di KONI Surabaya

5. Ketua KONI Jatim Sebut Dokumen Tahun 2017-2022 Diamankan


Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan usai penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik membawa sejumlah dokumen. Yakni dokumen mulai tahun 2017-2022 sebelum dia menjabat. Terlihat sejumlah penyidik tampak membawa 2 koper.

Nabil memastikan bahwa dua koper itu adalah milik para penyidik. Tidak ada koper dari KONI Jatim yang dibawa. Para penyidik itu memasukkan berkas-berkas SK terkait penggunaan uang ke dalam koper-koper tersebut.

“Berkas SK keputusan waktu COVID-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini ya,” jelasnya.

6. Tiga Ruangan KONI Digeledah KPK


Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh para penyidik KPK. Salah satunya ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar).

“Ruang Bendahara, Ruang Renggar. Sudah itu aja. Sekretariat gitu saja,” ujar Nabil, Selasa (15/4/2025).

7. KPK Juga Memeriksa Ponsel


Selain menggeledah sejumlah ruangan, para penyidik KPK juga memeriksa sejumlah ponsel milik staff KONI Jatim. Mereka menyalin file yang dimasukkan ke dalam flashdisk milik KPK.

“HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengonfirmasi,” jelasnya.

Nabil memastikan KONI Jatim kooperatif. Dari pihak KPK juga dinilai akomodatif, dan dengan cara yang baik. Sehingga menurutnya tidak ada yang dihindari.

“Semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur,” pungkasnya.