Pintasan.co, Ciamis – Untuk menciptakan kondisi yang aman dan mencegah gangguan keamanan serta tindak kriminalitas di malam hari, Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan patroli Biru secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Hal ini juga dilakukan oleh jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar pada malam hari, Sabtu, 27 Oktober 2024.
Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolsek Pamarican, AKP Jajang Sahidin.
Dalam kegiatan ini, dua personel bertugas, yaitu Bripka Nanang dan Bripka Hari Mulyana.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican, AKP Jajang Sahidin, menyatakan bahwa patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari cipta kondisi untuk mengatasi penyakit masyarakat dan kriminalitas di malam hari.
Berbagai masalah sosial menjadi fokus dalam patroli yang dilakukan hingga tengah malam.
“Patroli malam tadi, anggota kami menyambangi Obvit, Pemukiman warga, Pasar Pamarican, Obvit, ATM BNI, ATM BJB, ATM BRI, ATM Mandiri/.MDP dan SPBU Kertahayu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas saat malam hari,” ungkap AKP Jajang Sahidin dalam pernyataannya resmi, Minggu (27/10/2024).
“Ini juga bagian dari pada upaya Polri sedini mungkin meredam potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram,” tambahnya.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mengharapkan keterlibatan semua pihak untuk membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Ciamis.
“Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu-isu, money politik, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing. Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran,” tegas AKP Jajang Sahidin.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan himbauan mengenai keamanan masyarakat sebagai antisipasi terhadap berbagai bentuk penyakit sosial, mulai dari premanisme, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kepemilikan bahan peledak dan senjata api di wilayah hukum Polres Ciamis.
Ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat malam hari.
AKP Jajang Sahidin berharap agar semua pihak berkontribusi dalam mendukung tugas kepolisian untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.
Dengan demikian, terciptalah Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat.
“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” kata Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Jajang Sahidin.