Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sedang menyusun sebuah “kejutan” terkait dengan upaya menurunkan harga rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat kecil.
Langkah ini diharapkan akan mengatasi salah satu tantangan utama dalam pembiayaan rumah, terutama untuk rakyat yang menginginkan hunian layak dengan biaya yang lebih rendah.
Ara, panggilan akrab Maruarar, menjelaskan bahwa pemerintah tengah fokus pada pengurangan komponen biaya tertentu yang selama ini memberatkan harga rumah.
Dengan adanya pengurangan ini, harapannya, masyarakat dapat memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam prosesnya, Kementerian Perumahan sedang berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN untuk menyusun solusi yang akan membantu meringankan beban biaya rumah bagi rakyat kecil.
“Besok (Jumat 8 November) malam kami akan bertemu dan mengabarkan satu kabar baik, di mana salah satu bentuk apakah pajak atau pembiayaan bisa kami upayakan dikurangi,” kata Ara dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024) malam.
Langkah ini, menurut Ara, akan membawa penurunan langsung terhadap harga rumah, bahkan mencapai lima persen pengurangan dari satu kebijakan saja.
Dalam pembahasan lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa pembangunan rumah melibatkan beberapa variabel biaya seperti harga tanah, biaya bangunan, perizinan, dan pajak.
“Kalau satu di variable biayanya itu tidak jadi lagi, misalnya dari 10 jadi 9, yang satu di-take out, saya mau tanya, biayanya berkurang apa enggak?” ujar Ara.
Dengan pengurangan salah satu variabel ini, diharapkan harga rumah dapat menurun, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Ara juga menyinggung pentingnya agar pajak tidak dibebankan langsung pada rakyat, melainkan pemerintah diharapkan bisa memberi insentif pada masyarakat.
Meskipun ide kebijakan ini telah dirancang, Ara menekankan bahwa realisasi kebijakan tersebut memerlukan sinergi antar kementerian, mengingat otoritas keputusan tidak sepenuhnya berada di bawah kendalinya.
“Yang punya otoritas bukan Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) dan saya. Ini kan otoritasnya bukan di kami. Kalau otoritasnya di saya, saya sudah ketuk palu dari kemarin,” pungkas Ara.
Diharapkan, dengan adanya dukungan dan kerja sama antar kementerian, upaya ini akan terealisasi, sehingga harga rumah dapat ditekan, menjadikan rumah layak huni lebih terjangkau bagi masyarakat kecil.