Pintasan.co – Psikotropika merupakan zat yang mempengaruhi fungsi otak, mengubah suasana hati, kesadaran, atau perilaku seseorang.
Zat ini sering digunakan dalam dunia medis sebagai obat penenang, antidepresan, dan perawatan gangguan mental lainnya.
Namun, ketika digunakan di luar kendali medis, psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan dan efek negatif lainnya.
Dalam Islam, segala sesuatu yang membahayakan diri sendiri atau orang lain pada umumnya dilarang. Maka, penting untuk memahami bagaimana psikotropika dipandang dalam ajaran Islam.
Apa Itu Psikotropika?
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat, mengakibatkan perubahan pada persepsi, suasana hati, atau perilaku seseorang. Psikotropika terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu:
- Stimulan (misalnya amfetamin, kokain) yang meningkatkan aktivitas saraf pusat dan membuat pengguna merasa lebih waspada.
- Depresan (misalnya benzodiazepin, barbiturat) yang menenangkan sistem saraf dan membuat pengguna merasa rileks atau mengantuk.
- Halusinogen (misalnya LSD, psilocybin) yang mengubah persepsi dan dapat menyebabkan halusinasi.
- Opiat dan opioid (misalnya heroin, morfin) yang memberikan efek pereda nyeri tetapi dapat menimbulkan ketergantungan yang parah.
Perspektif Islam tentang Psikotropika
Islam memandang kesehatan mental dan fisik sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Penggunaan obat-obatan psikotropika, khususnya yang tidak dianjurkan oleh dokter atau digunakan untuk tujuan non-medis, dianggap bertentangan dengan prinsip menjaga kesehatan ini.
- Larangan Mengonsumsi Zat yang Memabukkan Dalam Islam, penggunaan zat yang memabukkan atau menimbulkan hilangnya akal sehat dilarang keras. Ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
(QS. Al-Ma’idah : 90)
Khamr dalam ayat ini mengacu pada segala bentuk zat yang memabukkan, termasuk obat-obatan psikotropika yang dapat menyebabkan euforia atau kehilangan kontrol diri.
- Menjaga Akal agar Amanah Akal adalah salah satu anugerah terbesar dari Allah SWT kepada manusia. Islam mewajibkan umatnya untuk menjaga akal dari hal-hal yang dapat merusaknya. Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”
(HR.Muslim)
Penggunaan psikotropika yang berlebihan atau di luar kontrol medis dapat merusak akal dan menyebabkan gangguan mental yang serius, sehingga termasuk dalam kategori ini.
Hukum Penggunaan Psikotropika dalam Islam
- Penggunaan Medis yang Diperbolehkan
Dalam beberapa kasus, penggunaan psikotropika mungkin diperbolehkan jika digunakan di bawah pengawasan dokter dan untuk tujuan medis yang jelas. Islam memberikan kelonggaran dalam hal penggunaan obat yang diperlukan untuk mengobati penyakit. Hal ini sesuai dengan prinsip “ad-dharurat tubihul mahdhurat” yang berarti keadaan darurat dapat membolehkan hal yang dilarang, asalkan benar-benar diperlukan dan dalam batas yang wajar. - Penggunaan Non-Medis yang Dilarang
Penggunaan psikotropika untuk tujuan rekreasi, mencari euforia, atau melarikan diri dari masalah kehidupan yang sangat dilarang dalam Islam. Hal ini karena mengonsumsi zat-zat tersebut bertentangan dengan prinsip menjaga kesehatan fisik dan mental, serta dapat menyebabkan dosa besar akibat hilangnya kesadaran atau tindakan berbahaya terhadap diri sendiri dan orang lain.
Dampak Negatif Psikotropika
Penggunaan psikotropika yang tidak terkontrol memiliki banyak dampak negatif, baik dari bidang kesehatan maupun sosial:
- Ketergantungan dan Kecanduan : Psikotropika dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, membuat pengguna sulit untuk berhenti.
- Kerusakan Kesehatan Mental : Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan skizofrenia.
- Dampak Sosial : Ketergantungan psikotropika sering menyebabkan masalah sosial seperti kejahatan, masalah keluarga, dan kemiskinan.
Upaya Penanggulangan dalam Islam
- Pendidikan dan Penyuluhan. Pendidikan agama yang kuat dan penyuluhan tentang bahaya psikotropika sangat penting untuk mencegah pencegahan. Masjid, sekolah, dan keluarga harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang hukum Islam terkait psikotropika.
- Rehabilitasi. Islam menganjurkan kasih sayang dan dukungan bagi mereka yang berjuang melawan kemandirian. Proses rehabilitasi yang mencakup pendekatan medis dan spiritual seringkali lebih efektif dalam membantu mereka pulih.
- Pendekatan Spiritual. Memperkuat iman dan memperdalam hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah, doa, dan zikir dapat membantu seseorang mengatasi dorongan untuk menggunakan zat psikotropika.
Islam dengan tegas melarang penggunaan zat yang memabukkan dan merusak akal, termasuk psikotropika yang digunakan di luar kontrol medis.
Penggunaan psikotropika untuk tujuan medis diperbolehkan dalam kondisi tertentu, namun harus dengan pengawasan yang ketat.
Melalui pemahaman agama yang kuat dan pendekatan rehabilitasi yang menyeluruh, umat Islam diharapkan mampu menjaga diri dari bahaya psikotropika serta menjaga kesehatan fisik dan mental sebagai amanah dari Allah SWT.
Dengan menjaga kesehatan tubuh dan akal, seorang muslim dapat menjalani kehidupan yang baik dan produktif serta bermanfaat bagi dirinya sendiri dan masyarakat.