Pintasan.co, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai mendistribusikan berbagai logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang secara bertahap. 

Puluhan truk berkumpul di gudang logistik KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di gudang Bulog Pakisaji.

Masing-masing truk diisi logistik untuk Pilkada 2024. Mulai dari surat suara, kotak suara, alat coblos, tinta, bilik pemungutan suara hingga segel. 

Terdapat perlengkapan lainnya untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024. Mulai dari tanda pengenal para petugas, gembok hingga alat tulis untuk kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). 

Puluhan truk yang mengangkut berbagai logistik Pilkada 2024 tersebut telah tersegel. Untuk keamanan serta kelancaran pendistribusian, dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dari masing-masing polsek serta panitia pemilihan kecamatan (PPK). 

Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah mengatakan, pemberangkatan logistik Pilkada 2024 dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga hari. 

“Jadi, pemberangkatan logistik ini di Kabupaten Malang dimulai dari tanggal 23, 24, dan 25 November 2024 itu harus sampai di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang,” kata Fatah di gudang Logistik KPU Kabupaten Malang, Sabtu (23/11/2024). 

Satu hari sebelum didistribusikan, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan pengecekan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang.  

“Sebelum logistik ini kita berangkatkan, teman-teman PPK itu H-1 juga melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen yang ada. Kalau yang diberangkatkan tanggal 23, berarti tanggal 22 kita sudah melakukan pengecekan,” kata Fatah. 

Fatah menjelaskan,  hari pertama pendistribusian logistik Pilkada 2024 di tanggal 23 November 2024 ini diperuntukkan 12 kecamatan di Kabupaten Malang. 

“Untuk kecamatannya, kami tidak hafal. Tetapi untuk tanggal 23 ini ada 12 kecamatan yang kita distribusikan untuk di 4.042 TPS,” kata Fatah. 

Logistik Pilkada 2024 kali ini yang didistribusikan ke masing-masing kecamatan hingga sampai ke TPS di Kabupaten Malang diperuntukkan bagi kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Baca Juga :  Gelar Tebus Murah Sembako, Paslon Wahyu - Ali Kena Tegur Bawaslu Kota Malang