Pintasan.co, Sulawesi Selatan – Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menyoroti Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Prasetyo yang memilih bungkam saat ditanya soal pembayaran utang kepada kontraktor sebesar Rp 16 Miliar.
Meski Pemkot Parepare dan DPRD Parepare telah menyetujui pembayaran tersebut melalui surat keputusan.
“Saya juga heran kalau bilang dia tidak tahu soal itu, dia juga hadir pada saat rapat komisi 3. Pak Prasetyo pun tahu, saya selalu menghubunginya”. kata Ketua sementara DPRD Parepare, Kaharuddin (9/9)
Jelasnya lebih lanjut, ia menyatakan tak habis pikir kenapa Prasetyo terkesan menunggu instruksi atau persetujuan dari atasannya.
Padahal SK parsial untuk pembayaran utang sebesar Rp 16 miliar sudah ada dan telah ditandatangani Pj Wali Kota Parepare.
Selain itu, ia juga mengaku heran dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Prasetyo bahwa alasan memilih bungkam disebabkan jangan sampai terdapat unsur politisasi utang RP. 16 Miliar tersebut.
Baca Juga : Festival Sulawesi Barat menjadi Ajang Melestarikan Budaya Lokal
“Jangan mi saya jawab, nanti saya tergiring ke ranah politik. Ini kan lagi digiring-giring. Saya bingung juga,” kata Prasetyo, Senin (9/9).
Kaharuddin menegaskan, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Kota Parepare untuk tidak membayar utang kepada kontraktor sebesar Rp16 miliar. Bahkan pada periode DPRD lalu sempat dibicarakan bersedia membayar.