Pintasan.co, Jakarta – Indonesia telah berhasil memulangkan enam obyek budaya dari Amerika Serikat (AS).
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyerahkan obyek-obyek tersebut kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah acara serah terima.
Obyek-obyek ini terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerjasama dengan Jaksa Daerah New York (DANY).
Sugiono mengungkapkan bahwa keenam Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi, jauh melebihi nilai nominalnya.
“Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi dan mengklaim kembali hak warisan budaya nasional serta memperkuat kerja sama internasional dalam bidang ini,” ujar Sugiono dalam serah terima tersebut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menilai penyerahan obyek budaya ini sebagai simbol kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia.
Selanjutnya, Kemenbud akan menyerahkan enam ODCB tersebut kepada Museum Nasional di Jakarta untuk penelitian dan kajian lebih lanjut.
Fadli Zon juga menambahkan bahwa Indonesia berencana untuk menerima lebih banyak obyek budaya dari luar negeri, termasuk dari Belanda.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu artefak yang menjadi prioritas repatriasi adalah keris milik Pangeran Diponegoro dengan dapur Nogo Siluman serta keris milik Teuku Umar.
Selain itu, keris dari Madura dan keris-keris terkait puputan Bali juga menjadi prioritas repatriasi.
Sebagai informasi, gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda telah berlangsung pada pertengahan 2023, sementara gelombang kedua, yang mencakup 288 obyek terkait Puputan Badung dan arca Hindu-Buddha dari Jawa, dikembalikan pada Oktober 2024.