Pintasan.co, Semarang – Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Selasa (17/12).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi dan berbagi pengalaman guna meningkatkan pengelolaan JDIH, yang diharapkan dapat mendukung transparansi informasi hukum dan mempermudah masyarakat dalam mengakses data hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Tim JDIH LPSK yang dipimpin oleh Indryasari, Analis Hukum Ahli Muda dari Biro Hukum, Kerjasama, dan Humas LPSK, disambut oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Deni Kristiawan, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.
Deni Kristiawan hadir bersama timnya, termasuk Dyah Santi, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Jateng.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengetahuan antara kedua instansi, membahas pengalaman, tantangan dalam pengelolaan JDIH, serta strategi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Deni Kristiawan menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengatasi tantangan terkait pengelolaan JDIH.
“Koordinasi antar pengelola JDIH sangat penting untuk menemukan solusi dari berbagai tantangan, karena pada akhirnya tujuan JDIH adalah memberikan layanan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Indryasari juga menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah pertama untuk memperkuat kerja sama antara LPSK dan Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Dengan berbagi pengalaman, kami berharap pengelolaan JDIH LPSK dapat dimulai dengan lebih optimal dan efektif, sehingga memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga merupakan bagian dari persiapan LPSK untuk membuka kantor perwakilan di Jawa Tengah.
Kerja sama antara LPSK dan Kanwil Kemenkumham Jateng diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan JDIH yang lebih terintegrasi, sehingga dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui penyediaan layanan informasi yang lebih transparan dan akurat.