Pintasan.co, Slawi – Ratusan guru honorer kategori R3 mengunjungi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan keluhan mereka setelah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Kamis (30/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sekitar 10 perwakilan guru honorer R3 melakukan audiensi dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana, yang didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya.

Didi Permana menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan ratusan guru honorer R3 adalah untuk mengadukan nasib mereka setelah tidak mendapatkan formasi dalam seleksi P3K tahun 2024.

Dari total peserta seleksi, sebanyak 366 guru tidak lolos dan kini berstatus sebagai guru honorer R3, sementara 200 guru lainnya berhasil lolos P3K.

“Intinya mereka meminta kami DPRD Kabupaten Tegal memperjuangkan status guru honorer R3 menjadi penuh atau full time pada tahun anggaran 2025, dan Pemkab Tegal bisa melakukan optimalisasi formasi,” ungkap Didi Permana

Didi Permana menjelaskan bahwa guru honorer R3 merujuk pada kelompok peserta non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

Acuan utama bagi para guru honorer R3 adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Dalam Keputusan Menteri tersebut, dijelaskan bahwa pegawai akan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran dari instansi pemerintah, dan hal ini berlaku bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN atau BKPSDM Kabupaten Tegal.

“Namun karena Keputusan Menteri (Kepmen) juga baru, kami akan pelajari terlebih dahulu. Maka dari itu sambil menunggu keputusan pemerintah pusat yang bisa terealisasi ke daerah, saya minta bapak ibu guru tidak putus semangat dan tetap profesional demi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Tegal,” terang Didi. 

Sebagai langkah lanjutan, Didi Permana menyatakan bahwa pihaknya akan langsung menghubungi instansi terkait, seperti BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Calon Wali Kota Tegal Faruq Menerima Keluhan Terkait Kerusakan Jalan Ahmad Yani, Siap Tata Ulang

Namun, terkait dengan waktu pelaksanaannya, Didi meminta agar guru honorer R3 bersabar karena mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Sebagai anggota legislatif, kami berusaha memberikan solusi setiap ada aduan atau laporan dari masyarakat. Sehingga saya minta semuanya bersabar sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Didi.

Perwakilan Guru Honorer R3 di Kabupaten Tegal, Jamal Rudin, menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan Komisi IV DPRD pada dasarnya menerima aspirasi dari para guru dan berkomitmen untuk mendukung tuntutan yang diajukan.

Jamal menegaskan bahwa mereka meminta agar Pemkab Tegal dapat mengoptimalkan formasi yang ada dan menyesuaikannya dengan data yang tersedia.

“Kami menuntut Pemkab Tegal menambah formasi atau optimalisasi formasi sesuai database untuk yang kemarin sudah lolos tes tahap satu. Mengingat Pemkab Tegal hanya memberi 200 formasi, sedangkan untuk formasi guru yang mendaftar kurang lebih 566. Sehingga yang tersisa 366 guru melakukan audiensi dengan Komisi lV DPRD,” terang Jamal.