Pintasan.co, Bandung – Pengecer resmi dilarang menjual gas elpiji 3 kg dinilai menjadi kebijakan yang menyulitkan masyarakat.
Kebijakan ini dinilai langsung berimbas kepada masyarakat yang sulit untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg termasuk di Kota Bandung.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono angkat bicara mengkritik kebijakan tersebut yang ia nilai malah membebani masyarakat.
“Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang tidak mempersulit warga. Gas itu kebutuhan utama rakyat,” ujar Ono, Senin, 3 Februari 2025.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Koswara angkat bicara dan membenarkan kondisi warga Bandung yang kini kesulitan membeli gas elpiji 3 kg.
Menurutnya hal ini terjadi di Kota Bandung bahkan di beberapa daerah di Indonesia dikarenakan adanya penetapan kebijakan baru.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan dan menunggu arahan baru terkait pola penyaluran gas elpiji 3 kg.
“Kita tunggu pola baru seperti apa, jika daerah diminta untuk membantu ya kita bantu pengendaliannya,” ujar Koswara.