Pintasan.co, Tasikmalaya – Sebuah rumah di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya digerebek Tim Densus 88.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Rabu, 5 Februari 2025 pagi kemarin sontak menggegerkan warga sekitar.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan bersama petugas Dalmas Polres Tasikmaya.
Usai penggerebekan, petugas gabungan membawa tas berisikan buku bela diri dan memori card milik seorang pria berinisal TE (52).
Warga sekitar mengaku heran dan masih menyisakan banyak tanda tanya tentang keseharian TE.
Menurut penuturan warga, TE merupakan pendatang yang menikahi warga setempat dan sudah tinggal lama di Kampung Cicubung sekitar 10 tahun.
Namun kebanyakan warga tidak begitu mengenali TE karena kesehariannya yang jarang bergaul dengan warga sekitar.