Pintasan.co, Bandung – Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal yang dijual di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Razia minuman keras di Cileunyi ini dilaksanakan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Al Hasan menuturkan, tujuan razia ini untuk menanggulangi peredaran miras yang sering memicu kerusuhan, kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Razia ini bermula dari aduan masyarakat yang melaporkan adanya toko-toko yang menjual miras tanpa izin di sekitar Cileunyi.
Polsek Cileunyi pun berhasil menyita dan mengamankan puluhan miras berbagai merk mulai dari intisari, arak hingga bir.
Selain miras, Kapolsek Cileunyi mengimbau agar masyarakat ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar wilayah Cileunyi tetap aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya, dikutip dari humaspoldajabar, 7 Februari 2025.