Pintasan.co, Jakarta – Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mengatakan bahwa akan memastikan target kinerja instansi yang dipimpinnya akan tercapai.

Sesuai dengan prioritas setelah dilakukannya efisiensi anggaran.

“Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, ada dua prinsip utama yakni memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” ujar Rini sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Bahkan dalam kesempatan itu, Rini pun memaparkan strategi yang diterapkan di KemenPAN-RB dalam menghadapi efisiensi anggaran.

Dia mengatakan, efisiensi adalah bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal, sesuai dengan prioritas nasional.

Sehingga dapat mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Rini mengatakan, pihaknya menerapkan shared program, shared outcomes, shared activities antar-unit kerja untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antar program.

“Kedua, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sebelumnya telah kita lakukan,” tuturnya.

Penerapan FWA tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 untuk mengoptimalkan produktivitas ASN melalui fleksibilitas lokasi dan waktu kerja.

Bahkan, kata dia, bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana kerja akan digunakan dengan lebih bijak.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur