Pintasan.co, Luwu – Anggaran transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 mengalami pemangkasan besar, terutama pada program infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).
Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, mengungkapkan bahwa dana yang awalnya cukup besar untuk sektor pekerjaan umum kini dipotong secara signifikan, mencapai Rp 97,4 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025.
“Alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi serta DAU spesifik awalnya cukup besar, namun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, anggaran tersebut dipotong menjadi nihil,” ujar Ikhsan pada Senin (17/2/2025).
Ikhsan menjelaskan bahwa pemotongan ini mencakup berbagai kegiatan fisik yang sudah direncanakan sebelumnya, termasuk pembangunan jalan, irigasi, dan DAU Spesific Grand.
“Rinciannya adalah pembangunan jalan yang awalnya mendapatkan anggaran lebih dari Rp 37 miliar, terpotong menjadi nol; pembangunan irigasi yang direncanakan sebesar Rp 10 miliar, juga menjadi nol; begitu pula dengan DAU Spesific Grand yang dipotong dari Rp 29 miliar menjadi nihil,” katanya.
Akibat pemotongan anggaran ini, total dana untuk infrastruktur Kabupaten Luwu, yang semula lebih dari Rp 100 miliar, kini menjadi nihil.
Hal ini menyebabkan seluruh proyek infrastruktur yang sudah direncanakan terpaksa dibatalkan.
“Padahal, kegiatan tersebut sudah dalam tahap asistensi dan akan diproses oleh UKPBJ, namun kini batal karena anggarannya sudah nihil. Saat ini, pagu anggaran kami hanya tersisa Rp 27 miliar, itu pun sudah termasuk gaji pegawai,” jelas Ikhsan.