Pintasan.co, Jakarta – Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Presiden mengatakaan, bahwa arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan judi online.

Hasan menuturkan, jika Presiden Prabowo menginginkan bahwa penindakan tidak hanya memblokir situsnya tetapi menelusuri aliran uang judi online.

“Tadi Bapak (presiden) minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gatewaynya, aliran uangnya, itu ditelusuri,” ujar Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Bahkan, kata dia, pemerintah serius memerangi judi online.

Pemerintah pun akan melakukan kerja sama dengan negara lain untuk mengatasi judi online.

“Ini menjadi perang serius dari pemerintah terhadap judi online. Termasuk juga kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi ini, jadi bukan cuma sendirian Indonesia. Tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara,” ujarnya.

Sementara sebelumnya juga, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan jika Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait penindakan judi online.

Peraturan Pemerintah tersebut akan mengatur tegas pemberantasan judi online.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Kerugian Negara Sebanyak 795,2M dari Para Koruptor