Pintasan.co, TrenggalekPemkab Trenggalek berencana memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut adalah jalan Ngetal – Gandusari. Namun rencana itu terhambat karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan kerusakan jalan di ruas Ngetal – Gandusari sepanjang 5,5 kilometer.

Anjang menegaskan, sebenarnya perbaikan jalan itu sejatinya telah diusulkan ke pemerintah pusat pada 2024 melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran sekitar Rp28 miliar.

Proyek itu sudah melewati proses tender dan telah memiliki pemenang. Tapi mendekati akhir tahun 2024 alokasi proyek itu terdampak refocusing anggaran dari pemerintah pusat.Imbasnya, pelaksanaan perbaikan jalan dibatalkan.

“Jadi untuk pelaksanaan dari pusat itu dibatalkan. Kemudian setelah dibatalkan itu, kami sebenarnya merencanakan untuk perbaikan penanganan dari APBD, yang bisa kami lakukan sebatas menutup lubang terlebih dahulu. Namun, anggaran APBD kami terbatas,” kata Anjang, Selasa, (18/2/2025).

Upaya perbaikan terkendala karena adanya surat edaran bersama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta pemda mencadangkan sebagian anggaran infrastruktur.

“Bukan hanya Trenggalek saja, tapi Instruksi ini berlaku secara nasional,” ungkapnya.

Kemudian, Anjang menjelaskan dari efisiensi anggaran Dinas PUPR Trenggalek mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 53 miliar.

Kondisi itu membuat langkah pemerintah dalam melakukan perbaikan jalan semakin berat.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan secara bertahap. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa mendapatkan alokasi anggaran perbaikan jalan secepatnya.

“Kami akan melaksanakan perbaikan jalan dalam waktu dekat, terutama menutup lubang-lubang agar bisa dilewati dengan aman. Kami targetkan sebelum Idul Fitri, ruas jalan ini bisa selesai diperbaiki,” tambahnya.

Selain ruas jalan Ngetal – Gandusari, Dinas PUPR juga akan menargetkan perbaikan jalan lain yang memiliki lalu lintas padat guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Waspada Banjir Rob di Pesisir Jawa Timur

Anjang mengungkapkan ruas jalan Ngetal – Gandusari terakhir kali diperbaiki pada tahun 2023. Tetapi perbaikan tidak dilakukan sepenuhnya. Namun, proses perbaikan hanya dilakukan secara sporadis pada titik – titik tertentu.

“Ya karena keterbatasan anggaran,” ungkap Anjang.

Sebelumnya, warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek menggelar aksi protes dengan menanami ruas jalan Ngetal – Gandusari menggunakan pohon pisang.

Warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari melakukan Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun dan berulang kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.