Pintasan.co, Jakarta – Imparsial, Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, menyatakan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri diharapkan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para korban. Menurut Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, pembentukan Direktorat ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan keadilan bagi para korban.

“Kami harapkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/9).
Gufron Mabruri menyatakan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan langkah yang tepat serta terobosan penting, terutama mengingat semakin mengkhawatirkannya kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan dalam beberapa waktu terakhir.

“Menunjukkan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak yang membutuhkan perlakuan khusus dengan tetap mementingkan hak-hak terhadap anak,” kata Gufron 
Dalam konteks perempuan, kata Gufron, pembentukan Dittipid PPA-PPO ini tak terelakkan lagi, mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius.
Gufron menambahkan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan, pada semester pertama tahun 2024 terdapat 2.343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir menyamai tahun sebelumnya, di mana Komnas Perempuan menerima 4.374 laporan kasus.

Ia juga menyarankan agar Polri lebih terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan direktorat yang baru dibentuk ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Dalam langkah tersebut, Sigit juga telah menunjuk Brigjen Desy Andriani, seorang perwira polisi wanita, sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO.

Baca Juga :  AS Cabut Penangguhan Pengiriman 1 Ton Bom ke Israel

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (23/9).
Selain itu, Kapolri Sigit juga secara resmi menunjuk delapan perwira menengah untuk menjabat sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda. Menurut Trunoyudo, pembentukan Ditressiber ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kejahatan siber.

Mutasi tersebut dituangkan dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024, tertanggal 20 September 2024.